makalah | ViaViva-ku
Home » » makalah

makalah

Written By Unknown on Thursday, November 25, 2010 | 12:03:00 AM

MEMAKNAI DEMOKRASI DI TENGAH PLURALISME BANGSA
Oleh IMAM SHOPYAN

I. PENDAHULUAN
Indonesia adalah bangsa yang kaya akan khasanah budaya, adat, suku, agama, dan etnis. Mereka bercampur baur menjadi satu kesatuan yang bulat tak terpisahkan dari Sabang sampai Merauke dalam satu kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tidak bisa dipungkiri, sebagai bangsa yang multikultural, bangsa Indonesia memiliki tugas yang berat dalam mewujudkan nilai-nilai demokrasi bangsa. Pelbagai masalah yang timbul dari dulu hingga sekarang adalah tidak lain karena hal-hal mendasar yang selalu berkaitan dengan pluralisme bangsa itu sendiri, seperti:
• Perdebatan panjang untuk menyimpulkan ideologi bangsa, pancasila dan sila-sila didalamnya, sebut saja sila pertama.1
Walaupun masalah ini sudah final, namun sampai saat ini masih ada golongan baik yang mengatasnamakan nasionalis dengan pandangan liberalismenya maupun kaum agamik dengan ideologi syariatnya, yang ingin memaksakan ideologinya masing-masing di negara plural ini.2
• Inkonsistensi bangsa dalam bentuk pemerintahan, mencerminkan belum stabilnya hubungan antara pemerintah dan masyarakat yang multikultural.3
• Konflik berkelanjutan di daerah-daerah yang berpandangan sempit terhadap keanekaragaman itu sendiri, sebut saja G30S-PKI, GAM (Gerakan Aceh Merdeka), RRM (Republik Rakyat Maluku), perang antar suku di Papua, tragedi Sampit, dll.
Masalah-masalah tentang pluralisme yang timbul merupakan proses pendewasaan bangsa menuju negara yang demokrasi dan merupakan pelajaran berharga bagi kami generasi penerus bangsa.




1)Depdikbud RI, UUD 1945,P-4, GBHN, Kewaspadaan Nasional, Tap-Tap MPR 1993, Pidato Pertanggungjawaban Presiden/mandataris, (Jakarta, 1998), hlm. 238., dan Khoirul Anam, SHI., MSI., Fikih Siyasah dan Wacana Politik Kontemporer, (Yogyakarta:Ide Pustaka, 2009), hlm.143.
2)Muhaimin Iskandar, Melanjutkan Pemikiran dan Perjuangan Gus Dur, (Yogyakarta:LKiS, 2010), hlm. 107-120.
3)Depdikbud RI, UUD 1945,P-4, GBHN, Kewaspadaan Nasional, Tap-Tap MPR 1993, Pidato Pertanggungjawaban Presiden/mandataris, (Jakarta, 1998), hlm. 247-384.
Sebuah pertanyaan mendasar yang seharusnya menggelitik kaum akademisi di negeri ini adalah mengapa hal itu terjadi, apa saja tantangan yang dihadapi dan bagaimana menyikapi permasalahan-permasalahan tersebut. Hal-hal inilah yang menjadi tujuan penulisan makalah ini, di samping untuk memenuhi tugas dari dosen mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.

II. URGENSI
A. Definisi
Demokrasi pertama kali dikenalkan oleh pemikir Yunani kuno yaitu Plato (429-347 SM) dan muridnya, Aristoteles (384-322 SM), yang secara langsung mengkonsepsikan demokrasi dalam pemilihan kepala polis. Polis di sini diartikan sebagai masyarakat/negara kota (city state).4
Demokrasi (democracy:inggris) berasal dari bahasa Yunani yaitu Demos dan Kratios yang mempunyai arti sebagai pemerintahan rakyat. Essensinya adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (goverment of the people, by the people, and for the people: Abraham Lincoln).5
Dalam kamus bahasa indonesia, Demokrasi adalah 1. (bentuk atau sistem) pemerintahan yang segenap rakyat turut serta memerintah dengan perantara wakilnya; pemerintahan rakyat, 2. Gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara.6
Negara yang menganut sistem demokrasi harus menjunjung tinggi nilai kebebasan warganya untuk mengembangkan budaya meraka dalam segala aspek kehidupan tanpa memandang perbedaan-perbedaan yang ada. Ada pelbagai macam demokrasi yang berkembang di negara-negara dunia, antara lain:
• Demokrasi liberal (Amerika Serikat, Rusia, Prancis, dll).
• Demokrasi islam (Iran).
• Demokrasi Pancasila (Indonesia).
• Demokrasi terpimpin (Indonesia).


4)Khoirul Anam, SHI., MSI., Fikih Siyasah dan Wacana Politik Kontemporer, (Yogyakarta: Ide Pustaka, 2009), hlm. 175.
5)Ibid
6)Depdikbud RI, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Perum Balai Pustaka, 1988), hlm. 195.
Pelbagai corak demokrasi tersebut berbeda-beda dalam prakteknya, namun memiliki nilai efisiensi dan tujuan yang sama.
Pluralisme berasal dari kata plural (inggris) artinya jamak, jamak adalah suatu kata yang menyatakan lebih dari satu atau banyak.7 Pluralisme dapat diartikan sebagai faham atau pandangan tentang kemajemukan. Bangsa didefinisikan sebagai kesatuan orang yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya, serta berpemerintah sendiri.8
Pluralisme bangsa dapat diartikan sebagai faham atau pandangan tentang kesatuan orang yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya, serta memiliki pemerintahan sendiri.
Wilayah Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai Merauke dengan beribu-ribu pulau di sekitarnya, tentunya memiliki beraneka ragam budaya, adat, suku, dan bahasa. Keanekaragaman tersebut disatukan oleh satu ideologi, pancasila, dan dalam satu kesatuan negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia. Secara historis mereka telah berikrar di hadapan tuhan mereka pada tanggal 28 oktober 1928.
B. Demokrasi dan pluralisme bangsa
Indonesia merupakan negara berkedaulatan rakyat dengan berlandaskan pada pancasila dan UUD 1945. Kedaulatan rakyat memilki essensi yang sama dengan demokrasi.
Suatu negara yang menganut sistem demokrasi harus merealisasikan nilai-nilai demokrasi dalam pemerintahannya. Nilai-nilai demokrasi tersebut adalah sesuai dengan al qur’an sebagai dasar yang digunakan oleh rasullah SAW ketika memimpin dan membentuk negara islam Madinah. Nilai-nilai itu adalah sebagai berikut:9
1. Nilai persamaan; nilai terdapat pada QS. Al Hujurat :13, yang intinya menjelaskan tentang kesamaan, kebebasan, dan komunikasi tanpa dominasi kelompok yang satu terhadap kelompok yang lain.
2. Musyawarah; terdapat pada QS. Asy Syura’ :38 dan QS. Ali Imron :159.
3. Ta’awun (tolong menolong); firman Allah SWT dalam QS. Al Maidah :2

7)Ibid, hlm. 348
8)Ibid, hlm. 76
9)Khoirul Anam, SHI., MSI., Fikih Siyasah dan Wacana Politik Kontemporer, (Yogyakarta:Ide Pustaka, 2009), hlm. 126
artinya sebagai berikut “...tolong menolonglah kamu sekalian dalam berbuat kebajikan dan taqwa dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran....”.10
4. Al ‘adl (adil); tersebut dalam QS. An Nisa’:58 dan QS. Al Anam :152. Keadilan disini meliputi keadilan sosial dan keadilan ekonomi.
5. Taqyir (perubahan); dalam QS. Ar Ra’d :11. “...innallaha laa yughoiru maa bi qoumin hatta yughoiruu maa bi anfusihim...”.11
Mewujudkan nilai-nilai demokrasi di atas tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, terlebih di negara yang syarat akan keanekaragaman seperti Indonesia. Permasalahan dalam demokrasi selalu terbentur dengan pluralitas bangsa itu sendiri dan tidak terlupakan juga masalah agama.12 Demokrasi, agama, dan multikulturalisme bagai nasi, lauk dan piringnya yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya.
Demokrasi memang syarat akan keanekaragaman, jika dikatakan demokrasi tapi kenyataannya masih mengharuskan satu ide, satu partai ataupun satu organisasi maka itulah kebohongan demokrasi.
Arif Budiman mengkategorikan demokrasi dalam 3 jenis, yaitu:13
1. Demokrasi Pinjaman.
2. Demokrasi Terbatas.
3. Demokrasi Asli.
Demokrasi terbatas dan demokrasi pinjaman terjadi jika masyarakat sipil masih lemah dalam kekuatannya dan meminta demokrasi kepada pemerintah, sedangkan demokrasi asli dapat terwujud jika masyarakat sipil dapat bersatu dan menjadi kuat sehingga dapat mengimbangi dan mengontrol pemerintahnya.
Tantangan-tantangan demokratisasi di Indonesia.
 Multikulturalisme bangsa Indonesia
Perang antar suku, separatisme yang mengatasnamakan etnis, suku, maupun agama dan cekcok tak ada ujung antar pemeluk agama merupakan sedikit contoh yang tergambar karena pluralisme itu sendiri.

10)Al Quran dan Terjemahnya, hlm. 157.
11)Ibid, hlm. 370.
12)Hairus salim HS. dan Suhadi, Membangun Pluralisme dari Bawah (Yogyakarta: LKiS, 2007), hlm.116.
13)Arif Budiman dalam buku Agama, Demokrasi dan Keadilan disunting M. Imam Aziz, dkk. (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1993), hlm. 26.
Allah telah menegaskan dan menjelaskan dalam QS. Yunus:99 bahwa Dia menciptakan manusia dalam keadaan plural14. Rasullulah SAW. bersabda:” Perbedaan pendapat umatku adalah rahmad”. Seharusnya rahmad itulah yang didapat dari perbedaan bukan perpecahan.
 Budaya kekuasaan
Kesewenang-wenangan para penguasa yang hanya memikirkan pribadi ataupun golongannya dan penyalahgunaan kebebasan pers yang justru meng-exposse kabar-kabar miring yang syarat akan disintegral bangsa.15
 Doktrin-doktrin ortodoks dan paradigma sempit tentang ajaran agama, dan menganggap ajaran agamanya lah yang paling benar, hal itu sangat bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi yang telah diajarkan Rasullah SAW.
 Sektarianisme atau paradigma pragmatisme civil society.16
Faham pengkastaan masyarakat yang masih kental di kalangan bawah.
Untuk membentuk sebuah tatanan negara yang demokrasi dengan pelbagai tantangannya diatas, perlu adanya kesadaraan tinggi dari seluruh komponen negara tersebut. Perjuangan dan pemikiran para ahli yang telah dicetuskan perlu disikapi dengan sungguh-sungguh.
Beberapa perjuangan dan pemikiran mereka tentang demokrasi adalah sebagai berikut:
1. Mengembangkan faham keagamaan yang terbuka, bahwa agama adalah rahmatan lilngalamin, dengan menjadikan agama sebagai pendamping masyarakat dan bukan sebagai organ tunggal.17
2. Menumbuhkan rasa toleransi antar suku, etnis, dan agama. Gus Dur dalam pandangannya mengatakan bahwa toleransi bukan hanya hidup berdampingan, tapi harus ada kesadaraan dan interaksi take and give.18
3. Perlu adanya ketegasaan hukum terhadap gerakan-gerakan pengganggu jalan demokratisasi bangsa.

14)Fahmi Huwadhi, Demokrasi, Oposisi, dan Masyarakat Madani (Bandung: Mizan, 1996), hlm.31-32.
15)Hairus salim HS. dan Suhadi, Membangun Pluralisme dari Bawah (Yogyakarta: LKiS, 2007), hlm.117.
16)Arif Budiman dalam buku Agama, Demokrasi dan Keadilan disunting M. Imam Aziz, dkk. (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1993), hlm. 27.
!7)Muhaimin Iskandar, Melanjutkan Perjuangan dan Pemikiran Gus Dur (Yogyakarta: LKiS, 2010), hlm. 3.
18) Ibid, hlm. 17.
4. Mengintegrasikan nilai-nilai demokrasi dalam semua bidang kehidupan mulai dari usia dini.19
5. Membangun persatuan dan kesatuan masyarakat sipil dengan menanamkan nilai-nilai pancasila.20
6. Menjalin hubungan baik antara masyarakat dan pemerintah berdasarkan nilai-nilai agama dan kebudayaan.

III. KESIMPULAN
Dalam masyarakat plural, mewujudkan dan menanamkan nilai-nilai demokrasi tiadaklah mudah. Banyak tantangan-tantangan yang harus dihadapi, Perlu adanya kesadaran dari seluruh lapisan masyarakat
Demokrasi akan selalu bersinggungan dengan agama dan multikulturalisme dan demokrasi tidak akan pernah terwujud tanpa menempatkan agama secara benar sesuai porsinya dan memberikan apresiasi tinggi terhadap keanekaragaman itu sendiri.
Ketegasan pemerintah dan partisipasi warganya sangat mendukung tercapainya demokrasi. Dan tentunya perjuangan dan pemikiran yang sangat mulia dari para cendikiawan perlu ditindak lanjuti oleh para generasi penerusnya.
Akhirnya, ucapan terima kasih penulis sampaikan kepada seluruh pihak yang berkaitan, serta teman-teman yang setia membantu penulis. Semoga makalah ini dapat menjadi sumbangan yang berguna bagi kita semua para generasi penerus bangsa. Amin.







19) Ibid, hlm.20.
20) Arif Budiman dalam buku Agama, Demokrasi dan Keadilan disunting M. Imam Aziz, dkk. (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1993), hlm. 27-28.
DAFTAR PUSTAKA


- Iskandar, A. Muhaimin, Melanjutkan Perjuangan dan Pemikiran Gus Dur, Yogyakarta: LKiS, 2010.
- Hairus Salim, HS. dan Suhadi, Membangun Pluralisme dari Bawah, Yogyakarta: LKiS, 2007.
- Huwadhi, Fahmi, Demokrasi, Oposisi, dan Masyarakat Madani, Bandung: Mizan, 1996.
- Anam, Khoirul, SHI., MSI., Fikih Siyasah dan Wacana Politik Kontemporer, Yogyakarta: Ide Pustaka, 2009
-Aziz, M. Imam, Maulana, M. Jadul, dan Dharwis, Ellyasa KH., Agama, Demokrasi dan Keadilan, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1993.
-Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, UUD 1945, P-4, GBHN, Kewaspadaan Nasional, Tap-Tap MPR 1993, Pidato Pertanggungjawaban Presiden/Mandataris, Jakarta, 1998.
-Departemen Agama Republik Indonesia, Al Qur’an dan terjemahannya, Surabaya: Surya Citra Aksara, 1993.
- Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Perum Balai Pustaka, Cetakan Pertama, 1988.















MAKALAH
MEMAKNAI DEMOKRASI DI TENGAH PLURALISME BANGSA
Oleh IMAM SHOPYAN
Disusun untuk memenuhi tugas dari dosen mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan














PRODI BIOLOGI FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2010

Share this article :

0 komentar hot :



 
Support : imam shopyan | viaviva-ku | i'am shofie
Copyright © 2013. ViaViva-ku - All Rights Reserved
Modified by viaviva-ku.Com
Proudly powered by Blogger